
Argasari – Pemerintah Desa (Pemdes) Argasari merealisasikan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 untuk Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) Jalan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Blok Cinenjo II Desa Argasari Kecamatan Talaga. Pembangunan ini melibatkan warga kampung setempat dalam pengerjaannya.
Kepala Desa Argasari (H. Pupu Syarifudin ) memantau pengerjaan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Blok Cinenjo II Desa Argasari Kecamatan Talaga. “Pembangunan ini harus terlaksana dengan baik, kita juga harus tetap memperhatikan kualitas dan volumenya harus sesuai”. Ucap Kepala Desa Bpk. H. Pupu Syarifudin
Kegiatan pembangunan TPT (Tembok Penahan Tanah) ini dapat melancarkan akses jalan yang digunakan warga. Kepala Desa Argasari (H. Pupu Syarifudin) mengharapkan dengan adanya pembangunan TPT (Tembok Penahan Tanah) tersebut dapat di manfaatkan dengan baik oleh masyarakat Blok Cinenjo II
“Saya mengaharapkan dengan adanya pembangunan ini selain dapat melancarkan akses Masyarakat mengantar Jenazah ke Peristirahatan ,Masyarakat juga harus tetap menjaga agar nantinya Tembok Penahan Tanah (TPT) ini tetap terawat”. Ucap Kepala Desa Bpk. H. Pupu Syarifudin
Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) ini baru di realisasikan 44,21 % dari dana desa Tahap I dan 64,79 % nya lagi dari dana Desa tahap II

